Keutamaan Bulan Rajab,
ia merupakan salah satu dari bulan haram. Di mana bulan haram ini adalah bulan
yang dimuliakan. Bulan ini adalah yang dilarang keras melakukan maksiat, serta
diperintahkan bagi kita untuk beramal sholih.
Bulan Rajab adalah Bulan Haram
Bulan Rajab terletak
antara bulan Jumadal Akhiroh dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab sebagaimana bulan
Muharram termasuk bulan haram. Allah Ta’alaberfirman,
إِنَّ عِدَّةَ
الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ
خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ
الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
”Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di
waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam
bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)
Ibnu Rajab mengatakan,
”Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan
bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun
menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan
berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan.
Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan
munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan
perpuataran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari
sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.” (Latho-if Al Ma’arif, 202)
Mengenai empat bulan
yang dimaksud disebutkan dalam hadits dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ
خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا
أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ
وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
”Setahun berputar
sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu
ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya
berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi
adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.”
(HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679). Jadi, empat bulan suci tersebut
adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.
Apa Maksud Bulan Haram?
Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna:
1.
Pada bulan tersebut
diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
2.
Pada bulan tersebut
larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang
lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik
untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)
Karena pada saat itu
adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para
salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri
mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.”
Bahkan Ibnu ’Umar, Al Hasan Al Bashri dan Abu Ishaq As Sa’ibi melakukan puasa
pada seluruh bulan haram, bukan hanya bulan Rajab atau salah satu dari bulan
haram lainnya. LihatLatho-if Al Ma’arif, 214. Ulama Hambali memakruhkan
berpuasa pada bulan Rajab saja, tidak pada bulan haram lainya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 215.
Namun sekali lagi,
jika dianjurkan, bukan berarti mesti mengkhususkan puasa atau amalan lainnya di
hari-hari tertentu dari bulan Rajab karena menganjurkan seperti ini butuh
dalil. Sedangkan tidak ada dalil yang mendukungnya. Lihat bahasan Adakah Anjuran Puasa di Bulan Rajab?
Ibnu Rajab Al Hambali
berkata, ”Hadits yang membicarakan keutamaan puasa Rajab secara khusus tidaklah
shahih dari Nabi shallallahu ’alaihi wa
sallam, begitu pula dari
sahabatnya.” (Latho-if Al Ma’arif, 213).
Hati-Hati dengan Maksiat di Bulan Haram
Ibnu ’Abbas
mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram,
dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada
bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih
banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207)
Bulan Haram Mana yang Lebih Utama?
Para ulama berselisih
pendapat tentang manakah di antara bulan-bulan haram tersebut yang lebih utama.
Ada ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Rajab,
sebagaimana hal ini dikatakan oleh sebagian ulama Syafi’iyah. Namun Imam Nawawi
(salah satu ulama besar Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya melemahkan
pendapat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram,
sebagaimana hal ini dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini
dikuatkan oleh Imam Nawawi. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang
lebih utama adalah bulan Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair dan
lainnya, juga dinilai kuat oleh penulis Latho-if Al Ma’arif (hal. 203), yaitu Ibnu Rajab Al Hambali.
Semoga bulan Rajab
menjadi ladang bagi kita untuk beramal sholih.
—

0 komentar: